Senin 19 Aug 2013 17:11 WIB

Komisi III: Penanggung Jawab Lapas Tidak Serius

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Heri Ruslan
Puluhan narapidana berada di sekitar pintu gerbang Lapas Klas II A Labuhan Ruku pasca kerusuhan yang terjadi di lapas itu, Kabupaten. Batubara, Sumut, Senin (19/8).
Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulya
Puluhan narapidana berada di sekitar pintu gerbang Lapas Klas II A Labuhan Ruku pasca kerusuhan yang terjadi di lapas itu, Kabupaten. Batubara, Sumut, Senin (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Para penanggung jawab lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia belum bersungguh-sungguh menyelesaikan persoalan lapas. Padahal, persoalan lapas sudah bisa dikategorikan dalam kondisi darurat.

"Para penanggung jawab di lapas juga paham dan sadar kalau sekarang ini kondisi darurat lapas," kata Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/8).

Pasek menyatakan menyelesaikan problem lapas butuh konsentrasi dan kesungguhan pengelolaan. Menurut dia, kerusuhan di lapas terjadi karena kelebihan kapasitas, kondisi lapas yang tidak ideal, dan ketidaktransparanan pemberian remisi. "Semua ini mestinya dipahami harus diikuti dengan keseriusan dan siaga sepanjang belum teratasi," ujarnya.

Para penghuni lapas hakikatnya merupakan orang-orang yang bermasalah. Mereka mengalami tekanan psikis dan mudah frustasi serta emosional bila menghadapi masalah. "Pendekatannya harus komprehensif," katanya.

Pasek meminta pemerintah membenahi manajemen pemberian remisi kepada para napi. Menurut dia, pemberian remisi mesti ditata secara transparan, baik dan terukur serta berkeadilan. "Tidak bisa dibebankan mereka yang di hilir saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement