REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi kerusuhan di sejumlah lembaga pemasyarakat (lapas) terus berulang dan terakhir kali terjadi di Lapas Labuhan Ruko. Pengamat kriminal Mulyana W Kusumah menimbang perlunya evaluasi manajemen lapas dan model kepemimpinan birokrasi di lapas. Termasuk langkah reformasi pembinaan di Lapas dalam kerangka pelaksanaan konsep pemasyarakatan yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.
Melalui pesan singgkatnya, Mulyana menyatakan, tujuh instruksi Presiden SBY untuk penanganan kerusuhan Lapas Tanjung Gusta 13 Juli yang lalu, antara lain soal relokasi napi karena overcapacity dan sebagainya ternyata tidak berjalan. Demikian pula halnya dengan penambahan pengamanan Lapas.
Dia sepakat dengan peryataan Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika bahwa Indonesia mengalami kondisi darurat lapas tepat dan sesuai dengan realitas kondisi lapas sekarang. Menurutnya Kemenhukham cenderung untuk mengambil langkah reaktif dalam menghadapi masalah kerusuhan di Lapas, sementara sejauh ini belum ada realisasi kebijakan strategis yang efektif dalam tata kelola 248 lapas, 151 rutan, dan 58 cabang rutan.
Demikian pula menyosal perbaikan dan pembaruan tata kelola lapas pada satu sisi memang harus memprioritaskan pembangunan lapas baru -- sekarang direncanakan membangun 60 Lapas baru -- akan tetapi juga perlu mengutamakan reformasi kelembagaan. "Sumber utama kerusuhan lapas adalah struktur manajemen dan kepemimpinan lapas yang lemah dan 'chaotic '," ujarnya, Senin (19/8).