REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindak kejahatan dengan menggunakan senjata api kembali terjadi. Pada Jumat lalu, dua anggota kepolisian menjadi korban penembakan di Jalan Graha, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser mengatakan, pihak kepolisian harus melakukan pengawasan peredaran senjata api secara komprehensif. Menurut dia, perlu adanya tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan itu.
"Perlu punya tim kecil. Satuan kerja, seperti anti-teroris atau anti-narkoba, yang khusus mengenai penggunaan senjata api ini," kata dia, saat dihubungi Republika, Ahad (18/8).
Nasser mengatakan, tim khusus itu nantinya bertugas melakukan pengawasan pencegahan peredaran senjata api. Mulai dari produksi senjata api ilegal, penyelundupan, dan penanggulangannya. Ia mengatakan, tim itu harus berisikan anggota yang mumpuni.
"Intelnya kuat, reserse, bimas, personelnya oke dan anggaran memadai," ujar dia.
Tim khusus ini, menurut Nasser, harus bekerja secara berkelanjutan untuk mengawasi peredaran senjata api. Mengingat selama ini, ia katakan, pihak kepolisian masih belum fokus menanggulangi peredaran senjata api. Menurut Nasser, aparat kepolisian saat ini masih bertindak secara sporadis dan terkesan bertindak setelah adanya kejadian.
"Tidak bisa sporadis seperti itu. Jangan panas-panas tahi ayam," kata dia.
Mengenai kasus penembakan terhadap aparat kepolisian belakangan ini, Nasser berpendapat adanya kelompok tertentu dibalik kejadian itu.
Ia mengatakan, motifnya bisa jadi ketikdaksenangan atau dendam terhadap institusi kepolisian. Pelaku, menurut dia, bisa jadi dari kelompok teroris, kelompok penjahat, atau organisasi anarkis.
Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, menekankan pihak kepolisian untuk segera mengungkap motif penembakan yang yang terjadi. Ia juga menekankan pentingnya pihak kepolisian untuk melakukan penertiban senjata api ilegal. Ia berharap aparat kepolisian pun lebih mawas diri ketika menjalankan tugasnya.