Ahad 18 Aug 2013 18:41 WIB

Ini Sikap Polri Tangani Kasus Penembakan

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Citra Listya Rini
Sketsa pelaku penembakan anggota polisi.
Foto: Republika/Irfan Abdurahmat
Sketsa pelaku penembakan anggota polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, TRUNOJOYO -- Maraknya kasus penembakan terhadap anggota kepolisian belakangan ini menjadi perhatian serius bagi aparatur penegak hukum Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan kepada Republika, Ahad (18/8), sejauh ini, perkembangan kasus ini penembakan ini sudah memasuki tahapan penyebaran sketsa wajah terduga pelaku penembakan.

Ronny mengatakan, kuat kemungkinan pelaku penembakan merupakan penembak profesional. "Terlihat dari titik sasaran dari korban. Korban tertembak di titik vital yang cukup mematikan bila terkena peluru senjata api," katanya.

Ronny menambahkan, tidak ada kelemahan dari instansi Polri terkait maraknya peredaran senjata api. Dia menegaskan, tugas Polri hanya dalam lingkup perizinan kepemilikan senjata api.

Adapun berkenaan dengan peredaran senjata api ilegal, Ronny menegaskan, peredaran senjata api ilegal ini akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Seperti Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Sebab dua instansi inilah yang berwenang dalam hal masuknya senjata api impor ke dalam negeri.

Maraknya kasus penembakan ini, Ronny membantah adanya ancaman terhadap intelijen Polri. Hal ini dikarenakan tidak adanya laporan yang ditemukan adanya ancaman dari pihak tertenti terhadap intelijen Polri. Hal ini dikarenakan, korban anggota yang tertembak adalah anggota kesatuan Babin Kamtibmas.

"Jadi masih ada kemungkinan motif pelaku ada unsur ketidak sukaan terhadap korban," ujar Ronny. Namun, kemungkinan lain masih bisa saja terjadi. Seperti dugaan keterkaitan kelompok teroris dalam kejadian penembakan ini.

Ronny memastikan, anggota kepolisian justru bersemangat dalam bertugas. Pasalnya, para anggota meyakini bahwa tewas dalam bertugas adalah bentuk jihad terhadap negara. Jadi mereka semua sangat tidak ada ketakutan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement