REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendominasi konfigurasi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Kementerian Luar Negeri mendata dari total 4,227 juta WNI di luar negeri, sebanyak 2,536 juta orang atau 60 persennya adalah TKI yang bekerja di sektor formal dan informal.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Tatang Budie Utama Razak mengatakan lebih dari separuh TKI tersebut bekerja di sektor informal atau sebanyak 1,651 juta orang, seperti pembantu rmah tangga, buruh konstruksi, buruh perkebunan.
"Hanya 920.621 orang yang bekerja di sektor formal," katanya dalam Rapat Koordinasi Perlindungan WNI di Jakarta, Ahad (18/8).
Secara perlahan, pemerintah mengambil langkah strategis dengan misi menghentikan pengiriman TKI yang bekerja sebagai domestic workers atau pembantu rumah tangga hingga 2017 nanti. Tatang menilai hal ini harus diimbangi langkah strategis dan peta jalan (road map).
Pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) misalnya, akan meningkatkan tenaga skil TKI dan mulai mengurangi tenaga non skil. "Kami sedang mengembangkan grand design," ujar Tatang.
Kementerian Luar Negeri mengestimasi jumlah TKI di luar negeri kemungkinan dua kali atau tiga kali lipat lebih besar dari jumlah yang terdata saat ini. Pasalnya, masih banyak TKI yang bekerja secara nonprosedural.
Selain TKI, sisa WNI di luar negeri bekerja sebagai profesional sebanyak delapan persen atau 338.190.
Berikutnya anak buah kapal enam persen atau 253.646 orang yang kebanyakan adalah ibu rumah tangga atau menikah dengan Warga Negara Asing (WNA). Konfigurasi WNI terbanyak kedua adalah pelajar yang mengambil porsi 20 persen atau sekitar 845.476.