Ahad 18 Aug 2013 08:50 WIB

Ratusan Napi Lapas Sukabumi Dapat Remisi Kemerdekaan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Fernan Rahadi
 Narapidana Lembaga Permasyarakatan melaksanakan Shalat Ied 1434 H di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (8/8). (Repubika/Wihdan)
Narapidana Lembaga Permasyarakatan melaksanakan Shalat Ied 1434 H di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (8/8). (Repubika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 381 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukabumi mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Pemberian remisi ini dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sabtu (17/8).

Kepala Lapas Sukabumi M Latif Safiudin kepada wartawan mengatakan, pemberian remisi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya berkelakuan baik selama dalam menjalani masa hukuman di Lapas.

Dari ratusan narapidana yang mendapatkan remisi, kata Latif, sebanyak 19 orang di antaranya langsung bebas. Hal ini dikarenakan masa hukumannya telah berakhir dengan pemberian remisi.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, masyarakat dapat menerima kembali para narapidana yang bebas dari Lapas. Terlebih, selama dalam Lapas para narapidana telah mendapatkan pembinaan dan diberi keterampilan agar hidup mandiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement