Sabtu 17 Aug 2013 11:18 WIB

Naik 7,5 Persen, Anggaran Pendidikan 2014 Jadi Rp 371,2 Triliun

Rep: Fenny Melisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kartu gratis wajib belajar
Foto: agung fatma putra
Kartu gratis wajib belajar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran fungsi pendidikan pada tahun 2014 menjadi Rp 371,2 triliun. Alokasi itu naik 7,5 persen jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun ini sebanyak Rp345,3 triliun.

Kenaikan itu disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2014 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Jumat (16/8).

“Alhamdulillah kita dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Kita bersyukur dari tahun ke tahun alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan,” kata SBY seperti yang tertulis pada keterangan pers yang diterima Republika dari humas Kemdikbud Sabtu (17/8).

Presiden SBY mengatakan, alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) diarahkan untuk meningkatkan mutu akses dan pemerataan pelayanan pendidikan. Tujuannya, kata dia, untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia sekaligus memanfaatkan bonus demografi dan momentum 100 tahun Indonesia merdeka.

“Untuk itu, mulai tahun pelajaran 2013/2014 (program) Wajib Belajar  9 tahun atau jenjang pendidikan dasar ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah melalui program pendidikan menengah universal atau PMU,” katanya.

Tujuannya agar  anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97 persen berpendidikan menengah. Karena tanpa program PMU, lanjut SBY, angka tersebut baru dicapai pada tahun 2040.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement