REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pada tahun 2014 pemerintah berencana menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen untuk mengantisipasi laju inflasi.
"Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen, dan pensiun pokok sebesar 4 persen untuk mengantisipasi laju inflasi," kata Presiden dalam pidato Keterangan Pemerintah atas RAPBN Tahun Anggaran 2014 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Jumat (16/8).
Menurut dia, dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN tahun 2014, pemerintah telah merencanakan untuk mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp276 triliun atau meningkat 18,8 persen dari belanja pegawai dalam APBN-P tahun 2013. Selain itu, pemerintah juga telah mengalokasikan belanja bantuan sosial sebesar Rp55,9 triliun yang ditujukan terutama untuk melanjutkan program perlindungan sosial di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Alokasi anggaran juga kita cadangkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pencegahan, tanggap darurat, dan rehabilitasi dalam penanggulangan bersama," katanya.
Presiden juga mengatakan, guna memperkuat pelaksanaan empat kluster penanggulangan kemiskinan, maka pemerintah dalam tahun 2014 juga akan meningkatkan program Bantuan Tunai Bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program itu, ujar dia, bertujuan untuk memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
"Dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran PKH sebesar Rp5,2 triliun, menjangkau sasaran sebanyak 3,2 juta RTSM," ujar Presiden.