Jumat 16 Aug 2013 10:55 WIB

Komisi HAM PBB Harus Respon Tindakan Militer Mesir

Seorang tentara Mesir berjaga dengan kendaraan lapis baja dekat lapangan Nahda, tempat para pendukung Presiden Muhammad Mursi berkemah di sekitar Universitas Kairo, Giza
Foto: AP
Seorang tentara Mesir berjaga dengan kendaraan lapis baja dekat lapangan Nahda, tempat para pendukung Presiden Muhammad Mursi berkemah di sekitar Universitas Kairo, Giza

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut tindakan militer Mesir saat membubarkan pendukung Muhammad Mursi sebagai pelanggaran HAM berat. Sedikitnya 525 rakyat sipil Mesir tewas pada peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/8) kemarin itu.

Oleh karena itu, ia meminta PBB bersikap atas hal tersebut.

"Masalah ini harus direspon oleh komisi HAM PBB dan pengadilan kriminal internasional. Sejarah politik Mesir sejak lama menorehkan kekerasan berdarah," kata Susaningtyas, Jumat.

Ia mengatakan, tindakan keji militer Mesir merupakan bentuk penodaan demokrasi yang terjadi di Mesir.

"Tindakan brutal terhadap rakyat sipil Mesir oleh pihak militer dan penguasa harus dikutuk oleh dunia, karena ini bentuk penodaan nyata terhadap demokrasi dan hak asasi manusia," tegasnya.

Menurut wanita yang mendalami bidang intelijen ini, jika kudeta kembali terjadi setelah era Hosni Mubarak, maka HAM dan demokrasi akan sulit ditegakkan di Mesir.

"Jika hasil pemilu demokratis pascarezim Mubarak dibiarkan dinodai lagi, maka tidak akan ada kekuatan yang mampu tegakkan demokrasi dan HAM di Mesir. Ini bisa menjadi pola menular di negara-negara lain yang alami "The Arab Spring". Indonesia mesti bersuara keras," tegas dia.

Politisi Hanura ini juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memprotes tindakan militer Mesir tersebut.

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bersikap terkait insiden tersebut. Presiden Indonesia harus memprotes perbuatan brutal tersebut," demikian Susaningtyas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement