Kamis 15 Aug 2013 18:20 WIB

Mabes Polri Percayakan Kasus 'Sisca' ke Polrestabes Bandung

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Citra Listya Rini
Fransisca Yofie
Foto: facebook
Fransisca Yofie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri turut memantau kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita bernama Fransisca 'Sisca' Yofie di Bandung, Jawa Barat pekan lalu. Menurut Mabes Polri, kejelasan kasus ini akan terjawa di persidangan.

Menyoal keterlibatan adanya dugaan seorang perwira polisi terlibat dalam kasus ini, Mabes Polri menyerahkan semuanya kepada penyidik di Polrestabes Bandung.

"Nanti biar persidangan yang menjawab, sekarang berkas terus dirampungkan supaya cepat naik ke tahap persidangan," kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Agus berujar, Mabes Polri belum melihat kasus pembunuhan sadis ini harus diambil alih ke pusat. Meksipun ada kecurigaan seorang anggota polisi terlibat dalam kasusnya. 

Dikarenakan hingga saat ini Polrestabes Bandung masih tekun menguak tuntas kasus pembunuhan disertai pencurian ini. Hal itu terbukti dengan tak lama dari kasus ini, para pelakunya ditangkap.

Menurut Agus, tentunya kepolisian tidak akan menutup segala kemungkinan yang ada jikapun ada anggotanya terlibat. Tetapi, kata dia, hingga saat ini tidak ditemukan sama sekali unsur keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini.

"Berkas ini harus sudah dirampungkan, pelaku kan sudah tertangkap nanti kita lihat ke depannya," ujar Agus.

Seperti diketahui, dua orang ditangkap untuk mempertanggung jawabkan tewasnya Sisca. Keduanya mengaku membunuh tanpa direncanakan sebelumnya. Namun, ada fakta lain dari kasus ini yang menyeret nama seorang perwira polisi di satuan Polrestabes Bandung.

Kompol AEB terbukti menjalin affair dengan Sisca dan menyisakan masalah setelah hubungan terlarang ini berakhir. Dia kemudian disidang oleh Propam Polda Jawa Barat. 

Tetapi, kepolisian tegas mengatakan, tak ada kaitan kasus ini dengan AEB dan menyimpulkan kasus ini sebagai peristiwa kriminal murni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement