Kamis 15 Aug 2013 17:19 WIB

Usai PKL, DKI Tertibkan Pedagang Tanaman di Trotoar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usaha Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan Jakarta tidak hanya berhenti di pedagang kaki lima. Pemprov DKI Jakarta juga segera menertibkan pedagang tanaman yang berjualan di pedestrian atau trotoar.

"Pedestrian atau trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki. Sedangkan, di situ malah dijadikan tempat berjualan para pedagang tanaman. Akhirnya, pejalan kaki menjadi tidak nyaman," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Oleh karena itu, menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, Pemprov DKI akan melakukan penertiban pedagang tanaman di beberapa trotoar yang ada di Jakarta.

"Penertiban ini akan dilakukan terhadap para pedagang tanaman hias yang ada di pedestrian atau trotoar di kawasan Senayan, Ragunan, Fatmawati dan Pulomas," ujar Ahok.

Ahok menuturkan rencana penertiban pedagang tanaman hias tersebut baru akan dilaksanakan usai penertiban PKL di pasar-pasar di Ibu Kota.

"Penertiban pedagang yang berjualan di tempat ilegal sama halnya dengan perang terbuka antara Pemprov DKI dengan para pedagang. Oleh karena itu, penertiban ini akan kita lakukan secara bertahap," tutur Ahok.

Penertiban tersebut, Ahok mengungkapkan tidak akan membuat pada pedagang tanaman hias atau PKL lainnya kehilangan tempat usahanya, karena Pemprov DKI akan membangun taman-taman yang dikhususkan bagi PKL.

"Jadi, kami mau dorong para PKL itu berjualan di taman-taman. Di taman-taman itu nanti, PKL yang sifatnya tidak permanen boleh berjualan di situ, dengan syarat wajib menjaga kebersihan taman, tidak boleh mengotorinya," kata Ahok.

Ahok menambahkan proyek percontohan Pemprov DKI, yakni Taman Waduk Pluit di Jakarta Utara. Jika proyek tersebut berhasil akan diterapkan di taman-taman yang lain di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement