Kamis 15 Aug 2013 15:42 WIB

Pembuat Kartu Kuning Kota Bekasi Membludak

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
Kartu Kuning
Foto: blogspot.com
Kartu Kuning

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bekasi memprediksi jumlah pembuat kartu kuning akan mengalami peningkatan pascalebaran ini.

"Membludaknya pembuat kartu kuning di Kota Bekasi ini terkait wacana adanya penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kota Bekasi, Tri Kartika kepada Republika, Kamis (15/8).

Dia menambahkan, untuk tahun lalu sekitar 32 ribu warga Kota Bekasi mendaftar guna mendapatkan kartu kuning tersebut. Untuk tahun ini, Tri melanjutkan, diprediksi akan mencapai sekitar 35 ribu pendaftar pembuatan kartu kuning.

Dia menambahkan, pendaftar kartu kuning didominasi warga lulusan sekolah tingkat menengah atas (SMA). Wanita berjilbab ini menyampaikan, bagi pendatang dari luar akan dilayani selama menyertakan surat keterangan domisili dari kelurahan.

Berkenaan dengan pembuatan kartu kuning, data yang dimiliki Disnakertrans Kota Bekasi, sepanjang April 2012 hingga April 2013 tercatat 33.376 orang pembuat kartu kuning.

Dia menegaskan, berkenaan dengan penyerapan tenaga kerja, Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. Hal ini guna mendapatkan keterangan dari perusahaan berkenaan ketersediaan lowongan kerja.

Tri menjelaskan, Perda ini merupakan harapan Disnakertrans Kota Bekasi usai melakukan studi banding di Bontang, Kalimantan Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement