Rabu 14 Aug 2013 20:12 WIB

SKK Migas Tetap Beroperasi, Meski Rudi Rubiandini Diciduk KPK

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Rudi Rubiandini Foto: Tahta Aidilla/Republika
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Rudi Rubiandini Foto: Tahta Aidilla/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tetap beroperasi seperti biasa walaupun kepalanya, Rudi Rubiandini diciduk komisi pemberantasan korupsi (KPK). Untuk sementara kegiatan dipimpin petinggi yang ada.

Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengungkapkan, untuk keputusan strategis akan menunggu hingga situasi kondusif. "Keputusan strategis sampai ada arahan lebih lanjut," kata dia di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (14/8).

Rudi ditangkap komisi pemberantasan korupsi (KPK) kemarin malam atas dugaan suap senilai 700 ribu dolar AS dari Kernel Oil. Ketika nama perusahaan Kernel Oil muncul, kata Pradnyana, pihaknya bertanya-bertanya. Kernel Oil merupakan trader yang mengikuti pelelangan bukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Dia melukiskan, tetap berjalannya kegiatan halal bihalal adalah bukti kegiatan tetap berjalan seperti biasa. Walaupun ada kejadian itu, kegiatan industri migas tak boleh terganggu.

Terkait Rudi, dia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena informasi yang didapat masih terbatas. Pihaknya akan mencari tahu ke KPK. Seluruh kegiatan tetap berjalan. 

Acara halal bi halal ini sebagai bentuk bahwa kegiatan berjalan tetap sesuai jadwal yang ditentukan. Rudi sekarang masih berada di KPK. Belum ada keterangan lebih lanjut dari Kepala SKK Migas tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement