REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--KPK telah menyegel lima ruangan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto Nomor 42, Jakarta Selatan, pascapenangkapan, Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas Elan Biantoro saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8), menyebutkan kantor yang diperiksa dan disegel tersebut, diantaranya ruangan Kepala SKK Migas, ruangan Divisi Komersial, Kasubdin Komersial, Kasubdin Minyak dan Gas dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan.
"KPK memeriksa ruangan-ruangan yang dimungkinkan menurut mereka berhubungan dengan (kasus) itu," katanya. Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut sudah dimulai sejak Selasa (14/8) pagi hingga pada Selasa sore.
Saat pemeriksaan terjadi, Elan mengatakan para pegawai bekerja seperti biasanya sesuai dengan bagiannya. "Kantor biasa saja, masih tetapi beroperasi. Intinya, kita jalan terus," katanya.
Dia mengaku kaget dengan penangkapan atasannya tersebut karena menurut dia, dosen ITB tersebut dikenal baik dan berperan dalam meningkatkan produksi minyak untuk domestik.
"Saya kaget karena dia orangnya baik dan setahu saya dia hebat dalam memanajemen semua, sehingga produksi minyak kita meningkat, meski sedikit demi sedikit," katanya.
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini resmi dijadikan tersangka kasus dugaan suap karena diduga menerima sejumlah uang senilai 700.000 miliar dolar AS dari perusahaan minyak Kerner Oil Pte. Ltd.