REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung meminta agar masyarakat menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini.
"Harus ditunggu pengumuman resmi KPK mengenai penetapan apakan memang betul yang bersangkutan menerima suap kemudian ditetapkan jadi tersangka," kata dia di Jakarta, Rabu, (13/8).
Sebelumnya, KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima suap dari perusahaan minyak PT Kernel Oil. Ia juga diduga menerima suap dari perusahaan minyak Amerika Serikat tersebut sebanyak dua kali.
Jika benar Rudi menerima suap, ujar Pramono, maka wajah birokrasi dan wajah akademisi akan tercoreng. Bagaimanapun Profesor Rudi adalah guru besar dan ahli di bidang perminyakan dan gas.
"Beliau juga dosen terbaik (ITB) tahun 1994 sehingga saya sebagai alumni juga merasa tercoreng," kata Pramono.,
Latar belakang Rudi, kata Pramono, selama ini dikenal sebagai dosen terbaik. Ia direkrut dari kampus karena kepandaian dan kapasitasnya.
"Namun korupsi itu, bukan orangnya tetapi lebih disebabkan oleh sistemnya yang membuka kecenderungan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Kewenangan yang begitu besar menimbulkan godaan yang luar biasa sehingga siapapun yang ditempatkan di posisi Rudi jika sistem pengawasannya tidak baik, bisa berbahaya," ujar Pramono.