REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan SKK Migas membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa Kepala Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, namun belum jelas terkait kasus apa.
Juru bicara SKK Migas Elan Biantoro di Jakarta, Rabu (14/8), mengatakan, KPK memeriksa Kepala SKK Migas sejak Selasa malam pukul 22.00 hingga Rabu dini hari di suatu tempat di luar kediamannya.
"Kami kaget dengar berita ini, begitu juga rekan kerja di SK Migas. Pak Rudi Rubiandini dikenal sebagai orang yang jujur, terbuka," kata Elan yang mengaku kenal sejak semasa mahasiwa.
Sementara itu sejumlah media masa menyebutkan KPK menangkap Rudi Rubiandini dan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh pihak KPK. KPK menangkap Rudi di kediamannya di Jl. Brawijaya, Jakarta Selatan. Selain Rudi, diamankan juga beberapa orang lainnya.
Penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang termasuk motor gede BMW, berikut tiga orang lainnya bersama Rudi.