Rabu 14 Aug 2013 06:26 WIB

Terkait Kasus Sisca, Propam Selidiki Kompol A

Kronologi: Bersama pelaku Ade dan Wawan (memakai tutup muka) dan barang bukti, Kapolrestabes Bandung Kombes Sutarno menyampaikan kronologi pembunuhan brand manajer PT Venera Mukti Finance, Fransisca Yofie kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kronologi: Bersama pelaku Ade dan Wawan (memakai tutup muka) dan barang bukti, Kapolrestabes Bandung Kombes Sutarno menyampaikan kronologi pembunuhan brand manajer PT Venera Mukti Finance, Fransisca Yofie kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Suhardi Alius, menyatakan Propam masih melakukan penyelidikan terhadap Kompol A. Dia diduga memiliki hubungan asmara dengan Brand Manager PT Venera Mukti Finance, Fransisca Yovie (Sisca), korban kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan pembunuhan.

"Propam masih selidiki," kata Suhardi usai acara pisah sambut Wakapolri di Jakarta, Selasa (13/8) malam. Menurut dia, jika hal tersebut terbukti, maka Kompol A akan dikenakan sanksi pelanggaran etika karena yang bersangkutan sudah memiliki keluarga.

Sementara sampai sekarang pihaknya belum menemukan hubungan antara terbunuhnya Sisca dengan kedekatannya dengan Kompol A. "Laporan penyidik tidak ada hubungan antara Kompol A dengan tersangka Ade," katanya, seperti dilansir Antara, Rabu (14/8).

Sementara mengenai isu yang beredar di media bahwa Kompol A adalah anak Kabareskrim Sutarman, menurut dia, hal tersebut tidak benar. Dia menegaskan bahwa Kompol A merupakan seorang anggota kepolisian di Polda Jawa Barat. Hingga saat ini kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kematian Sisca, yakni D, E, K, dan D serta eksekutor Wawan dan Ade.

Terkait dengan motif kasus ini, Suhardi menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, pelaku terbukti telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Akibatnya, tersangka Wawan dan Ade nantinya akan dikenai Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan luka berat atau kematian.

Sebelumnya, tersangka Ade telah menyerahkan diri kepada polisi, Sabtu (10/8), sementara Wawan berhasil ditangkap di Cianjur pada Ahad (11/8).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement