REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Penyidik Kepolisian Sektor Denpasar Selatan telah menyebar foto dan identitas tersangka, Gede Budi Setiawan, yang diduga menipu seorang vokalis grup band di Bali sebesar Rp 600 juta. Mereka menyebarnya ke seluruh polda di Indonesia.
"Kami sudah menyebar foto-foto tersangka sebanyak dua kali. Namun, sampai saat ini belum ada yang mengetahui dimana tersangka bersembunyi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan, AKP I Gusti Ngurah Yudistira, Selasa.
Dengan disebarnya foto tersangka ke seluruh polda di Tanah Air dan melalui kerja sama dengan jajaran Polri, pihaknya mengharapkan agar bos bisnis properti itu segera tertangkap. Pihaknya sudah berupaya keras untuk bisa menangkap tersangka yang telah ditetapkan buron sejak empat tahun.
"Kami mendapat informasi kalau dia (tersangka) ada di Jakarta, tetapi tidak ada yang tahu di mana tepatnya tersangka tinggal," ujarnya. "Kami tidak mungkin meninggalkan kasus ini. Kami berusaha terus mengumpulkan informasi di lapangan untuk mengetahui keberadaan tersangka."
Sebelumnya kasus tersebut dilaporkan oleh Made Widiarta alias Dek Ges, seorang vokalis grup band lokal di Pulau Dewata, atas kasus penipuan yang menimpanya dengan kerugian mencapai Rp 600 juta pada 2008.
Namun hingga saat ini, polisi belum berhasil menangkap tersangka yang sebelumnya merupakan rekan korban. Tersangka sebelumnya sempat menjanjikan akan membayar hutangnya, namun hal itu hanya janji belaka.