Selasa 13 Aug 2013 08:14 WIB

Ini Kronologis Tertembaknya Warga Timika Oleh Anggota Polisi

Pistol/ilustrasi
Pistol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Kepolisian Resor Mimika meminta keterangan terkait kasus tertembaknya seorang warga pada Minggu (11/8) malam.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol I Gde Sumerta Jaya ketika dikonfirmasi di Jayapura, Selasa menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jembatan Selamat Datang Cenderawasig SP2 Timika, Kabupaten Mimika.

Menurut keterangan anggota polisi Briptu AM, tertembaknya warga bernama Andream Jaomi sekitar sekitar pukul 22.30 Wit itu karena Polisi membela diri.

"Iya benar, memang ada penembakan di Timika oleh oknum polisi terhadap warga. Tapi itu bermula dari adanya penyerangan atau perebutan senjata oleh warga terhadap polisi yang sedang patroli dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polres Mimika," ucap Kabid Humas Polda Papua.

Terkait kronologis, Kabid Humas Polda Papua itu merincikan peristiwa itu bermula dari adanya anggota Perintis dari Polres Mimika yang berjumlah empat orang sedang patroli dan melintas di Jalan SP2 sebelah Jembatan Selamat Datang, dan melihat sebuah mobil dengan sejumlah warga yang berjumlah sekitar 6 orang di dalamnya sedang mengkonsumsi minuma alkohol.

Kemudian anggota Perintis tersebut menghampiri mereka dan meminta untuk bubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing, namun ada seorang diantara mereka yang tidak terima teguran simpatik tersebut dengan cara membanting botol bir ke samping mobilnya kemudian berlari meninggalkan tempat tersebut.

Melihat perlakuan itu, lanjut Kabid Humas, anggota Perintis tidak menanggapi hal tersebut dan memilih meninggalkan sejumlah warga yang telah dipengaruhi minuman alkohol.

"Setelah itu anggota perintis melanjutkan perjalanan meninggalkan mereka dan melanjutkan patroli namun setelah kembali dan melintasi jembatan itu mobil Perintis dihadang oleh sekelompok masyarakat," katanya.

Melihat dihadang, kata Kabid Humas, anggota Perintis turun dari mobil untuk mencari tahu apa sebab mereka diperlakukan demikian, "Tetapi tiba-tiba diserang oleh masyarakat dan berusaha merampas senjata laras panjang yang dipegang oleh Briptu AM. Namun Briptu AM berusaha mempertahankan senjatanya yang coba direbut oleh sekelompok warga tersebut, dan tiba-tiba senjata meletus, mengenai rusuk kiri Andream Jaomi," katanya.

Mantan Kapolres Jayawijaya itu juga mengatakan atas peristiwa itu sekelompok warga masyarakat langsung melakukan aksi pemalangan jalan di Jembatan Selamat Datang karena tidak terima dengan tindakan anggota Perintis yang melepas tembakan peringatan dan salah seorang masyarakat terluka.

Namun hal pemalangan itu hanya sampai disitu saja, karena Kapolres Mimika langsung mengantisipasinya dengan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, adat dan pihak berkompeten lainnya agar masalah tersebut tidak melebar.

"Dan untuk korban terluka sudah di bawa RSMM untuk dilakukan penanganan medis. Setelah kejadian tersebut kapolres langsung melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan dari hasil pertemuan palang jalan telah dibuka dan tuntutan keluarga korban agar anggota yang melakukan penembakan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Menurut Gde kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Mimika dan masih dalam pengembangan dengan memintai keterangan dari beberapa saksi-saksi. "Korban juga akan dimintai keterangan dan Penyidik masih mengumpulkan barang bukti dilapangan dan juga menunggu hasil visum dari dokter atas luka dialami korban," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement