REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Sebanyak 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan disiagakan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pasca penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berlangsung Ahad (11/8).
"100 anggota Satpol PP akan bersiaga setiap hari di Pasar Tanah Abang untuk menjaga agar PKL tidak kembali berdagang di badan jalan," kata Kukuh Hadi Santoso, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, saat dihubungi beritajakarta.com.
Selain itu, kata Kukuh, pihaknya juga akan membangun lima pos penjagaan di kawasan Pasar Tanah Abang. "Setiap pos akan dijaga 20 personel Satpol PP. Petugas akan disiagakan hingga tidak ada PKL yang membuka lapak di badan jalan," ujarnya.
Ia menegaskan, jika masih ada pedagang yang melanggar aturan dengan membuka lapak di badan jalan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Pemprov DKI secara tegas mengancam para pedagang yang masih membandel dengan ancaman hukuman penjara," tegasnya.