REPUBLIKA.CO.ID, KEPULAUAN SERIBU--Meski relatif masih cukup menampung jenazah warga, Bupati Kepulauan Seribu, Asep Syarifudin, melakukan antisipasi kurangnya lahan pemakaman.
Salah satunya dengan sistem lubang makam bersama untuk satu keluarga. ''MUI Kepulauan Seribu membolehkan. Maka jika warga pun mau, silakan untuk menguburkan keluarganya dalam satu lubang,'' kata Asep, Kamis (8/8).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu juga meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distama) DKI Jakarta untuk membolehkan jenazah warga Kepulauan Seribu dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU).
''Biar bagaimanapun mereka adalah warga Jakarta yang berhak atas fasilitas daerahnya,'' kata Asep. Ia berharap program ini dapat dilaksankan pada 2014.
Saat ini masih ada juga warga yang memakamkan jenazah keluarga di pemakaman khusus keluarga. Asep akan mesosialisasikan kepada mereka untuk ikut aturan pengelolaan makam terpusat oleh pemkab.