REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Jumlah tahanan dan narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Kelas II A Tangerang saat ini melebihi kapasitas. Kapasitas lapas seharusnya untuk 1350 orang tetapi dihuni oleh 2104 orang.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Banten, Imam Santoso mengatakan pemberian remisi Idul Fitri se-Banten dipusatkan di LP Pemuda II A Tangerang agar adanya perhatian terhadap kondisi lapas tersebut.
“Kami pusatkan disini, biar ada perhatian khusus karena kondisi lapas sudah over capacity. Kapasitas untuk 1350 dihuni 2104 orang,” paparnya pada Republika, di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Kamis (8/8).
Imam mengapreasiasi seluruh warga binaan lapas tersebut meskipun kondisi melebihi kapasitas tetapi tetap kondusif. Ia berharap para napi dan tahanan tidak melakukan tindakan yang melanggar.
Sebab, melihat adanya kejadian lapas di daerah lain yang sangat memprihatinkan. Ia juga menyampaikan kepada petugas lapas tersebut agar terus menjaga ketertiban dan keamanan seluruh warga binaan.
“Alhamdulillah sejauh ini baik. Saya apresiasi petugas yang sudah menerapkan komunikasi terbuka kepada mereka agar tidak merasa tertekan,” katanya.