REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Hingga Selasa (6/8) malam, korban tewas akibat pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Majalengka, terus bertambah menjadi sembilan orang.
Berdasarkan informasi dari Kabid Pelayanan RSUD Majalengka, dr Erni Harleni MARS, total korban tewas akibat over dosis miras yang sempat dirawat di RSUD Majalengka berjumlah sembilan orang. Dari jumlah itu, lima orang tewas pada Senin (5/8) dan empat orang tewas pada Selasa (6/8).
Adapun empat korban tewas pada Selasa (6/8) dini hari hingga Selasa (6/8) sore adalah Boyke (18) dan Yona (22) warga Kelurahan Majalengka Kulon, serta Ruslan (22) warga Kelurahan Majalengka Wetan. Sedangkan informasi tambahan dari Polsek Majalengka Kota, korban tewas lainnya adalah Dani (31) warga Kelurahan Babakanjawa. Dani tewas setelah dirujuk ke RS Sumber Waras.
Sementara lima korban tewas pada hari sebelumnya, yakni Dede Hendra (26) warga Kecamatan Maja, Nopan (21) warga Kecamatan Majalengka Kota, dan Ara (22) warga Kelurahan Majalengka Kulon. Ditambah lagi, Beny (40) dan Angga (18) warga Kelurahan Majalengka Kulon.
"Selain korban tewas, ada beberapa orang lagi yang masih dirawat intensif," kata dr Erni.
Kesembilan orang itu tewas setelah pesta miras jenis Vodka merk 'Big Boss'. Miras tersebut dioplos dengan minuman suplemen energi.