Selasa 06 Aug 2013 06:37 WIB

Ini Titik Rawan di Perbatasan Sumbar-Jambi

Persiapan jalur mudik/ilustrasi
Foto: Antara
Persiapan jalur mudik/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat menjelang Lebaran Idul Fitri 1434 hijriah telah melakukan pemetaan terhadap titik rawan di daerah perbatasan provinsi itu dengan Jambi.

Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi, di Padang, Senin, mengatakan, pemetaan di daerah perbatasan tersebut meliputi daerah rawan kecelakaan lalulintas, rawan pelanggaran, dan rawan bencana.

"Kita telah melakukan pemetaan untuk antisipasi menyambut Lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah di kawasan Dhamasraya, Kota Solok, Solok Selatan, Hingga Sijunjung yang berbatasan dengan Provinsi Jambi, dimana ada titik-titik yang harus diwaspadai," kata Syamsi.

Di Kabupaten Dhamasraya, pengguna jalan harus mewaspadai kawasan yang dianggap rawan kecelakaan lalulintas, rawan bencana, dan rawan pelanggaran.

Kawasan yang dianggap rawan akan kecelakaan lalulintas di Kabupaten Dhamasraya adalah di sekitar Jalinsum Pulau Punjung Kilometer 184 sampai 186, Jalinsum Sungai Dareh kilometer 117 sampai 202, dan Jalinsum Sungai Rumbai kilometer 226 sampai 229.

Dikawasan tersebut rawan akan kecelakaan laulintas karena memiliki jalan yang lurus, rusak berat, bahu jalan rendah, bergelombang, kecepatan kendaraan relatif tinggi, jalan yang memiliki tikungan dan tanjakan, kurangnya rambu lalu lintas, dan marka jalan sudah tidak jelas.

Untuk kawasan rawan pelanggaran ada di sekitar Simpang IV Pulau Punjung, Simpang IV Koto Baru, dan Pasar Sungai Rumbai, kemudian untuk rawan bencana ada disekitar kawasan Jalinsum Kenagarian Sialang, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, yang disebabkan jalan disekitar daerah tersebut Kanan kirinya memiliki tebing, struktur tanah labil, berbatu pasir, sehingga jika curah hujan tinggi berakibat longsor dapat menutup ruas jalan.

Bergerak ke Kabupaten Sijunjung, kawasan rawan kecelakaan lalulintas ada di Nagari Kunpar kilometer 70 dari Muaro Kecamatan Kamang Baru, dan Kecamatan IV Nagari kilometer 12 Dari Muaro, yang disebabkan jalan lurus, rusak, berlobang, bahu jalan rendah, serta kecepatan kendaraan disekitar kawasan tersebut tinggi.

Daerah rawan akan pelanggaran di Sijunjung terdapat di Muaro Sijunjung kilometer 01 sampai kilometer 07, Jalinsum Tanjung Gadang, dan Jalinsum Sungai Lansek, seperti banyak kendaraan yang manaikan dan menurunkan penumpang seenaknya, kemudian yang harus lebih diwaspadai oleh para pengguna jalan di kawasan Sijunjung itu adalah titik longsor yang ada di Nagari Pandan, Kecamatan Tanjung Gadang Kilometer 216.

Memasuki Kota Solok, kawasan rawan kecelakaan lalulintas ada di Cupak Kecamatan Gunung Talang kilometer 12, kilometer 18, dan kilometer 22, kawasan rawan pelanggaran ada di jalan lintas Padang - Solok kilometer 05 sampai kilometer 12.

Kemudian di Kabupaten Solok Selatan, kawasan yang dianggap rawan kecelakaan lalulintas berada di titik jalan Padang Aro kilometer 166, jalan Letter W Sangir Batang Hari, dan untuk kawasan rawan bencana tanah longsor jika ada hujan deras di kawasan Bukit Manggis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement