Senin 05 Aug 2013 22:03 WIB

Parkir Liar di Pusat Perbelanjaan Merebak

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Heri Ruslan
Tindakan Tegas Bagi Parkir Liar
Foto: www.fauvis.wordpress.com
Tindakan Tegas Bagi Parkir Liar

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA – Keberadaan parkir liar di dekat pusat perbelanjaan dan mal kawasan Surabaya semakin marebak. Bahkan, pemberlakuan tarifnya dinilai tidak wajar.

Patauan Republika ruas jalan di selatan gedung Plaza Royal Surabaya, hampir setiap sore dan malam hari, selalu ramai dipadati kendaraan. Ratusan sepeda motor mendominasi kemacetan tersebut. Sebagian dari mereka merupakan pengunjung mal yang antre memasuki area parkir.

Sedangkan petugas mal mulai membatasi kendaraan yang masuk, selain antrean yang semakin panjang. Daya tampung lahan yang tersedia juga telah penuh. Para pengendara motor tersebut kemudian putar balik menuju sarana parkir yang disediakan warga sekitar.

Ada yang memanfaatkan ruas jalan, trotoar hingga pekarangan rumahnya sebagai tempat parkir. Tidak jarang dari mereka yang menutup lahan parkirnya lantaran penuh.

“Tapi ngga wajar, masa bisa sampai Rp 10 ribu,” kata pengunjung mal, Ilo (29) usai keluar dari tempat parkir liar tersebut.

Petugas parkir, Marjuki (50) mengatakan, pihaknya telah mencantumkan harga parkir untuk jasa penitipan kendaraan tersebut yakni Rp 5 ribu. Hanya saja, bila ada pengunjung yang menempatkan sepeda motornya lebih waktu tutup pukul 10.00, maka dikenakan denda dua kali lipat tarif.

Dia mengaku, jelang Lebaran 2013 ini, pihaknya merauk banyak keuntungan. Karena, selain kondisi parkir di mal yang selalu penuh setiap harinya, banyak juga pengunjung yang dikenakan denda dan membayar Rp 10 ribu untuk sekali parkir. Pasalnya, setiap akhir pekan mal mengadakan mid night sale, sehingga pengunjung banyak yang keluar larut malam.

“Sekarang-sekarang ini, pendapatan per hari bisa sama dengan rata-rata per bulan, tidak jarang di atasnya, sekitar Rp 2 juta,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement