Senin 05 Aug 2013 14:03 WIB

Soal Bendera Aceh, Polisi Ikuti Kesepakatan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Fernan Rahadi
Bendera Aceh
Foto: ANTARA/Rahmad
Bendera Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penurunan bendera berlambang bulan sabit dan bintang kejora di Aceh terus dilakukan aparat keamanan. Meski Gubernur setempat, Zaini Abdullah protes terhadap penurunan bendera mirip simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini, aparat jalan terus.

 

Walau ditentang, aparat hukum tegas mengatakan akan tetap melakukan pencabutan bendera Aceh dimanapun. Terlebih, kesepakatan di tingkat provinsi pun sudah menyetujui agar hanya ada bendera merah putih yang berkibar di tanah serambi mekah.

 

“Sesuai yang disepakati oleh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di tingkat Provinsi sampai Kabupaten, maka jika ada (pengibaran) selain merah putih akan diturunkan,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Ronny F Sompie di kantornya Senin (5/8).

 

Ronny mengatakan, meski ketegasan akan dilakukan, Polri berharap peran serta masyarakat untuk secara sadar bersama-sama menurunkan Bendera Aceh. Dia berkata, upaya pendekatan kepada masyarakat sejatinya akan menjadi senjata aparat hukum ketika menurunkan bendera.

 

“Tentunya  persuasif, masyarakat kami rangkul agar dapat menurunkan bendera Aceh dan tetap menjadikan merah putih yang bisa berkibar,” katanya.

 

Ronny berujar, hingga saat ini kondisi di wilayah Aceh tetap kondusif. Meski sempat terjadi sedikit ketegangan saat pasukan gabungan yang dipimpin TNI melakukan penurunan Bendera Aceh ini.

 

Seperti diketahui, polemik bendera yang diklaim Gubernur Aceh tak lebih sebagai lambang daerah saja terus memanas. Isu pemberontakan terhadap Negara kembali muncul. Hingga akhirnya memaksa pemerintah pusat memberikan jeda waktu cooling down sejak Juli lalu agar kesepakatan pengibaran bendera ini dapat dibicarakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement