REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan jumlah korban meninggal ketika mudik lebih banyak dari korban yang meninggal akibat bencana.
Hal tersebut ia ungkapkan berdasarkan perbandingan data korban yang meninggal saat mudik dengan korban yang meninggal akibat bencana.
“Korban meninggal selama mudik lebaran pada tahun 2012 mencapai 908 orang. Sedangkan, korban bencana tahun 2012 tercatat 641 orang meninggal dan 226 orang hilang atau total keseluruhan 867 orang,” ujar Sutopo lewat pesan elektronik yang diterima Republika Online pada Senin (5/8).
Tidak hanya tahun 2012, lanjut Sutopo, jumlah korban meninggal pada mudik tahun-tahun sebelumnya jika dibandingkan dengan korban meninggal akibat bencana ternyata jauh lebih besar. Pada tahun 2010, korban meninggal dan hilang mencapai 4.186 orang dan tahun 2011 sebanyak 1.864 orang.
Sedangkan, korban meninggal ketika mudik pada tahun 2010 mencapai 31.234 orang dan pada tahun 2011 30.629 orang. “Perlu ada pembenahan yang radikal terkait mudik ini,” ujarnya.
Menurut Sutopo, teori risiko bencana dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengatasi masalah mudik yang ada. Bahwa risiko, kata dia, adalah perkalian antara bahaya dan kerentanan dibagi dengan kapasitas yang ada.
Jika diaplikasikan pada kasus kecelakaan ketika mudik, bahayanya yaitu kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut dan udara; kerentanan menyangkut dengan kondisi terbatasnya ruas jalan, kerusakan jalan, jumlah pemudik yang terus meningkat, terbatasnya angkutan massal, faktor cuaca, kelelahan pengendara, kurang laiknya kendaraan dan sebagainya; dan kapasitas menyangkut jumlah aparat, pos kesehatan, dan sebagainya.
“Memang mudik lebaran adalah masalah yang kompleks. Tapi, masalah itu bukan berarti tidak bisa diatasi,'' katanya.
''Apalagi, ini adalah ritual tahunan yang waktunya dapat diprediksikan sebelumnya sehingga antisipasi dapat dilakukan,'' kata Sutopo. ''Solusinya memang diperlukan segera angkutan massal yang memadai.''