Ahad 04 Aug 2013 02:00 WIB

KAI Pidanakan Penumpang KRL Ganjal Pintu

 Penumpang memadati gerbong KRL jurusan Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (24/6).   (Antara/Wahyu Putro)
Penumpang memadati gerbong KRL jurusan Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (24/6). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan mengimbau para penumpang Kereta Rel Listrik Commuter Jabodetabek agar tidak mengganjal pintu kereta karena akan mengakibatkan kerusakan.

"Sejak pelayanan KRL menjadi AC semua, perilaku dari sebagian kecil penumpang ini mulai mengganjal pintu. Saya tidak tahu pertimbangannya apa," ujar Ignasius Jonan di Jakarta, Sabtu (3/8) malam.

Ia mengatakan bahwa apabila pintu KRL diganjal, maka tidak akan jalan, sehingga akan merusak kondisi kereta itu sendiri dan dapat merugikan penumpang dan PT KAI.

"Saya mengimbau bahwa KRL AC ini adalah upaya besar kami untuk mengusahakan agar harganya terjangkau. Kalau ada perilaku penumpang seperti ini, ya biar saja kalau terjadi kerusakan," ujar Jonan.

Ia mengemukakan agar para penumpang yang memahami akan hal tersebut dapat mengingatkan penumpang lain agar menjaga fasilitas KRL dengan tidak mengganjal pintu kereta.

Menurut dia, PT KAI akan memperketat pengamanan terkait fakta bahwa sebagian kecil penumpang mengganjal pintu kereta, bahkan apabila tertangkap, PT KAI akan memidanakan penumpang tersebut.

"Kalau terbukti ada yang mengganjal pintu itu bisa kami pidanakan, karena merusak fasilitas umum," ujar Jonan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement