REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan sekretaris daerah Rasiyo sebagai pejabat sementara gubernur selama masa kampanye pilkada setempat. "Saya mengusulkan Pak Rasiyo sebagai pejabat sementara Gubernur Jatim selama saya cuti menjadi calon gubernur Jatim," kata Soekarwo, Sabtu (3/8).
Masa kampanye Pilkada Jawa Timur berlangsung 14 hari, dari 12-24 Agustus 2013. Soekarwo dan wakilnya, Saifullah Yusuf kembali memutuskan maju pada pilkada 29 Agustus mendatang. Sehingga mereka akan menjalani masa cuti.
Namun, pada 14 hari masa kampanye, dia tidak mengambil masa dua kali cuti. "Kebetulan 17 Agustus ada upacara, dan 24 Agustus ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.
Rasiyo sendiri enggan berkomentar banyak. "Jangan kepada saya, tanya kepada gubernur saja. Semua masih belum pasti dan biasa saja," kata Rasiyo.