REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Harry Witjaksono percaya upaya polisi menangkap kembali Hercules tidak memiliki muatan politis. Hal ini karena menurutnya tuduhan yang dialamatkan polisi terhadap Hercules sudah menjadi rahasia umum.
"Saya rasa tidak ada hubungannya dengan dia menjadi ketua ormas (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru)," kata Harry ketika dihubungi Republika, Sabtu (3/8).
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan yang perlu dilakukan polisi hanya membuktikan kejahatan yang dilakukan Hercules. Menurutnya jika polisi tidak bisa membuktikan apa yang dituduhkan kepada Hercules, bukan tak mungkin polisi malah akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. "Bisa berbalik polisi yang jelek namanya. Polisi harus menyiapkan bukti-bukti yang ampuh dan kuat menurut hukum," ujarnya.
Memberantas premanisme sampai keakar-akarnya bukan kerja mudah. Harry menyatakan premanisme di kota metropolitan seperti Jakarta sudah menjadi kejahatan sistemik. Preman sudah menjadi mafia yang masuk ke jaringan penegak hukum sendiri. "Saya tidak yakin polisi dapat memberantas premanisme sampai tuntas," ujarnya.
Harry mengatakan dirinya mendukung usaha Polda Metro Jaya memberantas premanisme. Dia yakin polisi punya kesaeriusan memberantas premanisme sampai keakar-akarnya. "Saya acungkan jempol untuk Kapolda Metro (Putut Bayuseno)," katanya.
Hercules Rasario Marshal, terpidana empat bulan penjara dalam kasus pengancaman terhadap aparat kepolisian hendak dibebaskan, Sabtu (3/8) ini. Namun, Kepolisian Resor Jakarta Barat akan kembali memeriksa Hercules dalam kasus pemerasan dan pencucian uang yang dilakukan Hercules sejak 2006.