REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Terungkapnya modus pemintaan uang oleh preman di Pasar Tanah Abang membuat polisi berpikir keras menyelesaikan masalah yang selalu berulang ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Slamet Riyanto mengatakan, para preman tersebut memiliki modus beragam dalam berbisnis uang perasan, mulai dari meminta tagihan kepada pedagang sampai merasa memiliki jalur kawasan tanah abang.
Slamet menjelaskan, para preman terbiasa untuk meminta uang kepada seluruh sopir angkutan umum yang melewati pasar tanah abang. ''Kalau lewat ambil penumpang, mereka tagih uang karena merasa punya jalur,'' katanya, Kamis (1/8).
Slamet melanjutkan, preman yang mengambil uang di angkutan umum tersebut dinamakan 'timer' dan sudah lumrah adanya sebelum pihak kepolisian menggaruk para preman tersebut.
Diketahui, 48 preman di kawasan Tanah Abang diringkus pihak kepolisian dari Sudit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Polda Metro Jaya, karena kerap meresahkan masyarakat dan supir angkutan.
Menurut Slamet, seluruh masyarakat yang ingin mengais rezeki secara halal di pasar tersebut harus mendapat kenyamanan termasuk supir angkutan dan terlebih pengunjung. ''Itu kan pasar grosir dan daerah ekonomi,'' katanya.