Kamis 01 Aug 2013 22:20 WIB

Kemendagri Siap Dampingkan DP4 dengan DPS

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub DKI Jakarta
Foto: Antara
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap menyandingkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dengan data daftar pemilih sementara (DPS) milik Komisi Pemilihan Umum guna keperluan pencatatan data pemilih untuk Pemilu 2014.

"Kami selalu siap untuk membantu KPU apabila diperlukan. Penyandingan (data) itu maksudnya untuk melihat penduduk yang sudah pernah memilih pada pilkada (pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, red.) ternyata DPT-nya belum tercatat di DP4," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa Kemendagri membentuk tim khusus guna mengakomodasi keperluan KPU dalam mengakses data kependudukan terkait dengan penetapan data daftar pemilih pemilu.

Namun, hingga saat ini dia mengaku belum ada permintaan resmi secara khusus dari KPU untuk menyandingkan mengkonfirmasi DPS dengan DP4.

"Sejak DP4 diserahkan ke KPU pada tanggal 7 Februari, permintaan itu belum ada. Akan tetapi, kami terus berkoordinasi dan 'stand by'," katanya.

Penyandingan data kependudukan antara DP4 dan DPS tersebut diperlukan supaya tidak ada kegandaan data pemilih di DP4 dan DPS, yang didapat dari hasil pemutakhiran petugas KPU di lapangan dengan menggunakan DP4 dan DPT pilkada masing-masing daerah.

"Kami bisa menyampaikan nanti kalau KPU sudah menyandingkan DPS dengan data kami (DP4). Kalau disandingkan ada data penduduk berusia di bawah 17 tahun (nonpemilih), akan terlihat," jelasnya.

Hingga 1 Agustus 2013, Ditjen Dukcapil Kemendagri mencatat data penduduk yang dinyatakan tunggal sebanyak 172.435.102 orang dengan perkiraan penduduk wajib KTP sebesar 191 juta orang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement