Kamis 01 Aug 2013 11:00 WIB

Sebenarnya Ada Sanksi Bagi Pemudik Sepeda Motor

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
  Pemudik sepeda motor dengan muatan barang yang melebihi batas melintas di jalur alternatif Cilamaya-Cikalong, Karawang, Jawa Barat, Jumat (17/8).  (Aditya Pradana Putra/Republika)
Pemudik sepeda motor dengan muatan barang yang melebihi batas melintas di jalur alternatif Cilamaya-Cikalong, Karawang, Jawa Barat, Jumat (17/8). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebenarnya ada sanksi untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor, kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo.

Sambodo menyebut, sanksi itu terkait adanya muatan berlebih yang dibawa pengendara. Menurut Sambodo, biasanya pemakai sepeda motor ketika mudik membawa beban di luar batas yang menyebabkan potensi kecelakaan meningkat.

Mereka yang mudik dengan sepeda motor terkadang membawa kardus yang berisi buah tangan untuk keluarganya di kampung. Ditambah dengan penumpang yang bisa mencapai empat orang, istri dan dua anak. "Ini kan bisa dikenai sanksi karena berbahaya," kata Sambodo, Kamis (1/8).

Namun, polisi menimbang rasa iba kepada pengendara motor tersebut. Terlebih yang membawa anak kecil. "Gak mungkin kan bawa anak kecil terus kita tilang," katanya.

 

Karenanya, Sambodo mengingatkan agar memikirkan kembali keselamatan diri dan keluarga. Menurut Sambodo, warga lebih baik menggunakan fasilitas bus gratis yang banyak disediakan perusahaan milik negeri dan swasta.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement