REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebenarnya ada sanksi untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor, kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo.
Sambodo menyebut, sanksi itu terkait adanya muatan berlebih yang dibawa pengendara. Menurut Sambodo, biasanya pemakai sepeda motor ketika mudik membawa beban di luar batas yang menyebabkan potensi kecelakaan meningkat.
Mereka yang mudik dengan sepeda motor terkadang membawa kardus yang berisi buah tangan untuk keluarganya di kampung. Ditambah dengan penumpang yang bisa mencapai empat orang, istri dan dua anak. "Ini kan bisa dikenai sanksi karena berbahaya," kata Sambodo, Kamis (1/8).
Namun, polisi menimbang rasa iba kepada pengendara motor tersebut. Terlebih yang membawa anak kecil. "Gak mungkin kan bawa anak kecil terus kita tilang," katanya.
Karenanya, Sambodo mengingatkan agar memikirkan kembali keselamatan diri dan keluarga. Menurut Sambodo, warga lebih baik menggunakan fasilitas bus gratis yang banyak disediakan perusahaan milik negeri dan swasta.