REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Pelaksanaan bedah rumah bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera).
"Informasinya memang sudah ada persetujuan dari Kemenperan, termasuk calon penerima dan nilai bantuan yang akan disalurkan, tapi untuk melaksanaannya masih menunggu SK Menpera," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Aah Wahid Maulany di Pandeglang, Selasa (30/7).
Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kata dia, mengajukan bantuan bedah rumah sebanyak 2.000-an unit kepada Kemenpera, dan itu merupakan pengajuan dari kelurahan/desa setelah melakukan pendataan rumah kumuh di wilayah masing-masing.
"Kita hanya meneruskan usulan dari kelurahan/desa, dan pelaksanaannya pun dilakukan oleh pihak kelurahan/desa bersama tim yang telah dibentuk di wilahnya masing-masing," ujarnya.
Lurah Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung Muhamad Muhtadi secara terpisah membenarkan surat persetujuan bedah rumah dari Kemenpera sudah turun dan sekarang sedang munggu SK Menpera terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Persetujuan dari Kemenperan memang sudah turun, dan di dalamnya juga mencantumkan warga calon penerima bantuan serta nilai bantuan yang akan diberikan," katanya.
Di Kelurahan Pagadungan, kata dia, sebanyak 119 kepala keluarga warga kurang mampu ditetapkan sebagai penerima bantuan bedah rumah tersebut, dengan nilai anggaran yang diberikan Rp7 juga per kepala keluarga.