Selasa 30 Jul 2013 14:49 WIB

MUI: BLSM Jangan untuk Judi

Petugas Kantor Pos memverifikasi data penerima BLSM di Depok, Rabu (27/6)
Foto: mg06/Rahmi Suci Ramadhani
Petugas Kantor Pos memverifikasi data penerima BLSM di Depok, Rabu (27/6)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk berjudi dan membeli narkotika.

"Gunakan bantuan tersebut untuk keperluan yang benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata Ketua MUI Sumut H Abdullah Syah di Medan, Selasa (30/7).

Ia menilai, masih ada masyarakat yang menggunakan dana BLSM yang salah sasaran. Sehingga dianggap sia-sia dan tidak memberikan faedah untuk membantu warga miskin tersebut. Pemerintah juga dikatakan harus memberikan sosialisasi kepada warga yang mendapat dana BLSM tersebut agar tepat sasaran.

"Di sini peran dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, agar jangan menyimpang menggunakan bantuan tersebut," ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, ujar dia, masih ada warga yang memanfaatkan dana BLSM itu untuk membeli minuman keras, narkoba, dan lain sebagainya yang tidak berguna. Hal seperti ini harus dapat dihindari.

Karena dana BLSM harus digunakan untuk kepentingan sosial dan membantu masyarakat yang memiliki ekonomi lemah. "Bantuan pemerintah untuk warga miskin itu, harus digunakan tepat sasaran," kata Guru Besar IAIN Sumatra Utara tersebut.

Ia menambahkan, dana BLSM banyak yang tidak tersalur kepada masyarakat yang berhak untuk menerimanya. Ini karena masih terjadi kesalahan petugas di kelurahan dan desa dalam mendata warga.

Bahkan, warga yang memperoleh dana BLSM itu, orang yang dianggap mampu dan bukan masyarakat miskin yang menjadi program pemerintah. "Ke depan, masalah pemberian dana BLSM tersebut jangan lagi terjadi kesalahan. Ini jelas merugikan masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan itu," kata Abdullah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement