Selasa 30 Jul 2013 07:36 WIB

Lewat Twitter, SBY Resmikan 1 Mei Libur Nasional

Ratusan buruh berunjuk rasa peringati Hari Buruh Sedunia di depan kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jawa Barat, Rabu (1/5).
Foto: Republika/Prayogi
Ratusan buruh berunjuk rasa peringati Hari Buruh Sedunia di depan kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jawa Barat, Rabu (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mengesahkan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa, Presiden mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

"Hari ini (Senin 29/7-red) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya.

Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement