Senin 29 Jul 2013 22:56 WIB

Pemerintah Diminta Tegas Terkait Aksi 'Sweeping' FPI

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding
Foto: tahta aidilla/republika
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Suding

mengatakan, saat ini FPI memang sedang disorot masyarakat karena tindakannya yang sering melakukan sweeping di berbagai tempat. Padahal sebenarnya sweeping semacam itu adalah tugas aparat negara.

Intinya, ujar Syarifuddin, DPR sudah membuat Undang-undang Ormas untuk memberikan payung hukum kepada pemerintah dalam mengatur berbagai ormas yang ada di Indonesia.

"Dalam Undang-undang Ormas sudah jelas mengatur syarat-syarat pembekuan ormas yang dinilai melanggar aturan, namun implementasinya diserahkan kepada pemerintah," ujarnya, di Jakarta, Senin, (29/7).

Pemerintah, kata Syarifuddin, harus tegas dalam mengatur FPI supaya tidak dianggap lemah. FPI sendiri perlu dievaluasi menilik berbagai macam  rentetan kejadian selama ini, termasuk kasus bentrok di Kendal.

"DPR sudah melaksanakan tugasnya dengan membuat Undang-undang Ormas. Jangan sampai undang-undang tersebut hanya berakhir menjadi barang pajangan tanpa implementasi dari pemerintah," ujar Syarifuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement