Senin 29 Jul 2013 17:00 WIB

Polisi Periksa Sopir Elf Pengangkut Imigran Gelap

Imigran gelap (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Imigran gelap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dua orang sopir eld yang mengangkut 21 warga Iran yang diduga imigran gelap diamankan aparat dari Polsek Ciracap, Kabupaten Sukabumi, di kawasan hutan lindung di Desa Pangumbahan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami dan dua orang supir elf yakni Agus dan Yanto yang mengangkut puluhan warga Iran ini tengah dimintai keterangan seputar keterlibatan mereka," kata Kapolsek Ciracap, AKP Sunarto kepada wartawan, Senin.

Menurut Sunarto, pihaknya belum menetapkan tersangka karena kedua sopir tersebut tidak mengetahui rencana para orang asing tersebut dan dari keterangan para sopir, mereka hanya diminta oleh ibu-ibu di Kampung Jaringao yang tidak jauh dari Pantai Cikepuh untuk mengangkut warga Iran tersebut.

Selain itu, para sopir juga mengaku diminta mengantar ke terminal sehingga mereka mengira warga asing tersebut adalah turis yang tengah berlibur di Kabupaten Sukabumi seperti di Pantai Ujung Genteng.

"Selain memeriksa dua sopir tersebut kami juga meminta keterangan dari warga yang pertama kali melihat adanya warga asing di dekat perairan laut di Kecamatan Ciracap, namun pada kasus ini kami tidak menetapkan tersangka dan dua sopir kami lepaskan kembali setelah dimintai keterangan," tambahnya.

Sementara, salah seorang sopir elf, Agus mengatakan bahwa dirinya berani mengangkut warga Iran itu karena permintaan orang asing tersebut untuk diantar ke terminal dengan tarif Rp 75 ribu/orang, namun di tengah perjalanan rombongan diberhentikan oleh polisi dan baru tahu ternyata warga asing tersebut diduga imigran gelap yang hendak menyebrang dari perairan laut Sukabumi.

"Mereka mengaku ke kami warga negara Turki yang lagi liburan di Sukabumi dan meminta diantar ke Bogor, awalnya kami percaya tetapi setelah ada polisi kami baru tahu mereka orang Iran," kata Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement