Senin 29 Jul 2013 08:29 WIB

Pelaku Curas Tebet Diringkus

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Sektor Tebet meringkus pelaku pencurian disertai tindak penganiayaan (26/7) lalu di Jalan Kampung Rambutan No 15 A Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelaku yang bernama Muhammad Jaelani, usia 20 tahun, ditangkap di depan Stasiun Manggarai, Tebet (28/7).

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan pihak kepolisian hasil pengamatan CCTV. "Pengungkapan berawal dr CCTV dan sepatu pelaku yang tertinggal di TKP," kata Rikwanto, Ahad (28/7).

Setelah digiring ke Mapolsek Tebet, diketahui pelaku merupakan pengangguran dari luar daerah yang beralamat di Kampung Dusun Tiga RT 01/06, Desa Gua Kidul, Cirebon.

Seperti diketahui, pencurian beserta penganiayaan terjadi pada (26/7) sekitar pukul 03.50 di Tebet. Pelaku yang berjumlah dua orang masuk rumah targetnya dan kepergok oleh pembantu rumah.

Merasa terancam, pembantu tersebut disekap dan ditusuk sebanyak lima kali sehingga mengalami luka pada tangan, leher dan rusuk. Namun dari peristiwa tersebut pelaku pergi dengan tangan hampa.

Rikwanto menjelaskan, seorang pelaku masih dalam pengejaran. Sementara korban masih dirawat di RSCM, Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement