REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seribuan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kota Sukabumi mendapatkan bantuan uang kadeudeuh dari Pemkot Sukabumi.
Insentif tersebut diberikan menjelang datangnya hari raya lebaran. Besaran insentif yang diberikan untuk RW mencapai Rp 600 ribu dan RT sebanyak Rp 500 ribu.
‘’Pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu kinerja ketua RT maupun RW,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz.
Muraz menilai para ketua RT/RW merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan di lapangan. Sehingga, keberadaannya harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Ke depan, ujar Muraz, pemkot akan secara rutin memberikan bantuan operasional kepada pengurus RT/RW. Pengurus RW mendapatkan bantuan Rp 150 ribu per bulan dan pengurus RT Rp 100 ribu per bulan.
Selain itu, pengurus RW mendapatkan dana pembangunan sebesar Rp 15 juta per tahun.