REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan pasangan diduga bukan muhrim yang tertangkap tangan oleh warga setempat berbuat mesum di rumah kontrakan, Sabtu pukul 19.30 WIB.
"Setelah kami dapat laporan dari Pawit (50) warga Kecamatan Penarik kedua pasangan itu diamankan di Polsek," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik Iptu Tjik Sadarne, di Mukomuko, Sabtu.
Ia menyebutkan, dua orang pasangan yang tertangkap diduga berbuat mesum tersebut bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di puskesmas. Pria tersebut berinisial AS (25) dan DP (22).
"Pria itu berstatus masih lajang sedangkan yang perempuannya sudah bersuami," katanya.
Sedangkan kronologis kejadian, kata dia, sekitar pukul 19.30 WIB saat pria itu datang ke rumah kontrakan perempuan yang tinggal sendiri karena suaminya bekerja di Jakarta.
Warga yang curiga kemudian dengan dipimpin oleh Ketua RT langsung masuk ke dalam kamar kontrakan perempuan itu.
Ia menjelaskan, warga mendapati perempuan itu dalam kondisi tidak menggunakan baju sedangkan pria masih memakai baju tetapi tidak mengenakan celana.
Setelah itu, lanjutnya, keduanya langsung dibawa oleh warga ke rumah RT kemudian diserahkan kepada polisi. "Sekarang keduanya kami amankan di kantor polisi guna menghindari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh warga setempat," ujarnya lagi.