Sabtu 27 Jul 2013 20:33 WIB

Kesempatan Khofiffah Ikut Pilkada Jatim Tinggi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Khofifah Indar Parawansa
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemungkinan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja diloloskan kembali dalam pilkada Jawa Timur diperkirakan sangat tinggi. "Pintu untuk meloloskan Khofiffah terbuka lebar. Karena desakan dari masyarakat sangat tinggi," kata Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, Sabtu (27/8).

Kemungkinan lolosnya Khofiffah menurut Masykurudin didukung oleh aspek hukum. Dalam upaya hukum yang dilakukan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, menurutnya telah terungkap fakta di balik dukungan terhadap Khofiffah dan cagub incumben Soekarwo. Pimpinan Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah telah mengakui terjadi pemalsuan dokumen dukungan. Serta terungkap adanya politik uang di balik dukungan untuk Soekarwo.

Walau keputusan DKPP tidak berpengaruh terhadap pencalonan Khofiffah, setidaknya fakta dalam dua kali persidangan memperlihatkan kinerja KPU Jawa Timur. Ketidakadilan sejumlah komisioner dan sikap tidak profesional akan menjadi pertimbangan bagaimana kelanjutan pelaksanaan pilkada selanjutnya.

Ia menambahkan, dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa Timur kemungkinan juga akan mengungkap fakta yang sama. Namun, karena putusan PTUN tidak final dan mengikat, nasib Khofiffah-Herman tetap akan diputuskan oleh KPU Jatim. Tetapi, verifikasi ulang terhadap dukungan yang selama ini dimasalahkan akan terjawab dengan sendirinya. Pasangan Khofiffah-Herman memang memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

KPU Jatim, lanjutnya, akan sulit mengelak desakan publik yang mendukung Khofiffah. Jika tidak diloloskan, pilkada Jatim akan menjadi catatan buruk dalam proses demokrasi di Jatim karena digelar oleh penyelenggara yang mengutamakan subjektifitas.

Pertimbangan lainnya adalah tahapan pilkada yang masih cukup lama. Bila sidang DKPP dan PTUN berjalan cepat dan surat suara belum dicetak, maka Khofiffah-Herman masih bisa disusulkan dalam pilkada. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement