REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Umum DPP Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesudibyo mengatakan masa depan bangsa ada di tangan anak-anak Indonesia. Hary meminta semua pihak, khususnya pemerintah memperhatikan pertumbuhan kualitas anak bangsa.
"Kemajuan bangsa bukan cuma terletak pada pertumbuhan ekonomi tapi juga anak-anaknya," kata Hary dalam keteran tertulis kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/7).
Hary menyatakan menjaga dan melindungi pertumbuhan anak Indonesia merupakan tugas seluruh elemen bangsa. Menurutnya ada sejumlah aspek yang mesti diperhatikan dalam menjaga anak Indonesia. "Ada beberapa persoalan yang mesti dicermati dalam melindungi generasi penerus," ujar Hary.
Persoalan pertama kata Hary menyangkut kesehatan. Dia menyatakan saat ini Indonesia berada di peringkat lima dunia untuk angka balita kekurangan gizi. "Delapan juta lebih balita Indonesia mengalami gizi buruk," katanya.
Persoalan gizi pada balita tidak bisa dipandang sepele. Hary menyatakan negara bisa dianggap terlibat melakukan pelanggaran HAM berat karena membiarkan satu juta lebih balita kekurangan gizi. Hal ini menurutnya sejalan dengan Pasal 3 Konvensi Hak Anak Tahun 1990. "Kematian bayi Indonesia terbilang tinggi di Asia Tenggara. Rata-rata 37 kematian dari 1000 kelahiran pada 2011. Sedang angka kematian ibu (AKI) di Indonesia, 228 kematian ibu dari 100 ribu kelahiran," ujarnya.
Persoalan kedua kekerasan. Hary menyatakan berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akhir 2012, ada sekitar 1.800 aduan kekerasan terhadap anak. Dengan kasus bervariasi mulai dari kekerasan psikis, fisik, hingga kekerasan seksual. Hingga semester pertama 2013, tercatat sudah ada sekitar 900 aduan soal kekerasan.
Persoalan ketiga pendidikan. Hary mengatakan ada sekitar 1,3 juta anak usia 7 sampai 15 tahun terancam putus sekolah. Persoalan terakhir, kata Hary adalah kepemilikan akta lahir anak. Menurutnya sejak 2010 ada 50 Juta anak Indonesia tidak mempunyai akte lahir. “Tidak boleh ada lagi anak Indonesia yang diperlakukan semena-mena. Sudah menjadi hak mereka untuk dilindungi oleh negara,“ kata Hary.