Jumat 26 Jul 2013 23:04 WIB

Polda Jatim Didesak Tindaklanjuti Ijazah Palsu Calon Walikota Batu

Contoh ijazah paket C.
Contoh ijazah paket C.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polda Jawa Timur didesak menindaklanjuti laporan tiga pasangan calon Wali Kota Batu terkait dugaan pemalsuan ijazah wali kota terpilih, Edy Rumpoko berdasarkan hasil gelar perkara di Mabes Polri yang merekomendasikan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Salah satu pasangan calon Wali Kota Batu, Abdul Majib di Jakarta, Jumat, mengatakan, hasil gelar perkara di Mabes Polri pada 8 Februari 2011, menyatakan tuduhan penggunaaan surat/dokumen palsu terhadap Eddy Rumpoko memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 263 ayat (1) KUHP.

"Seharusnya Polda Jawa Timur tidak menghentikan dugaan laporan penggunaan ijasah palsu yang dilakukan Eddy Rumpoko," kata Majid. Majid mengungkapkan penyidik Polda Jatim juga telah memeriksa sidik jari Eddy Rumpoko yang tertera pada ijazah SMP Taman Siswa Taman Dewasa Surabaya, ternyata terbukti tidak identik.

Bahkan, Surat Presiden RI Nomor : R-21/Pres/04/2011 tertanggal 25 April 2011, perihal persetujuan tertulis untuk melakukan tindakan penyidikan terhadap Eddy Rumpoko, tidak digubris penyidik Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.

Terkait temuan tersebut, sebanyak tiga pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Batu, Malang, Jawa Timur, yakni Abdul Majid-Kustomo, Suhadi-Suyitno dan Gunawan-Sundjoyo meminta pelantikan pasangan terpilih Eddy Rumpoko-Punjul Santoso dibatalkan. "Kami mewakili masyarakat Batu menggugat dan meminta pelantikan dibatalkan," tegas Majid.

Majid yang maju sebagai calon independen menjelaskan awalnya tiga pasangan Abdul Majid-Kustomo, Suhadi-Suyitno dan Gunawan-Sundjoyo dinyatakan lolos sebagai pasangan calon Walikota Batu.

Karena, pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso tidak memenuhi syarat, karena pasangan tersebut belum memasukkan kopian ijazah yang dilegalisir dan ternyata hanya memasukkan surat keterangan tanpa dilegalisir.

Majid mengungkapkan SMP Taman Siswa Taman Dewasa Surabaya menolak melegalisir surat keterangan yang dikantongi Eddy dengan nomor induk 3116 angkatan 175-1977, karena tidak terdaftar sebagai siswa sekolah tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement