Jumat 26 Jul 2013 19:54 WIB

Khawatir Dipolitisasi, Sultan Ogah Komentari Kasus Idham Samawi

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Antara/Regina Safri
Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X enggan mengomentari soal penetapan HM. Idham Samawi sebagai tersangka.

''Janganlah-jangan saya. Itu kan sudah urusan kejaksaan. Tidak usah tanya soal itu. Saya ini kan figur  politik. Nanti dipolitisasi,''kata Sultan pada wartawan usai rapur  Penghantaran  Draft  Raperdais induk  tentang pokok-pokok kewenangan DIY, di DPRD DIY, Jumat (26/7).

Sebagaimana telah diketahui Idham Samawi yang mantan bupati Bantul ditetapkan oleh Kejaksaaan Tinggi Yogyakarta, Kamis (18/7) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI untuk Persibasebesar Rp 12,5 miliar.

Sultan mengatakan  kalau kasus sudah ditangani urusan kejaksaan tinggi atau pengadilan,  dia tak mau berkomentar. Seperti halnya kasus TransJogja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement