Jumat 26 Jul 2013 16:05 WIB

Ahok: Kalau tak Pindah, PKL Tanah Abang Bakal Dipidana

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pedagang Kaki Lima (PKL) memadati jalanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pedagang Kaki Lima (PKL) memadati jalanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pedagang Kaki Lima yang masih meminta toleransi selama dua pekan untuk berjualan di pinggir jalan disetujui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun hingga saat ini kenyataannya PKL tersebut berjualan di badan jalan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, akan menindak tegas PKL tersebut usai Idul Fitri mendatang. "Kami akan minta pada Polda untuk menurunkan 100 brimob untuk menangkap PKL yang tidak mau masuk ke Blok G Pasar Tanah Abang,"ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/7).

Ahok menilai, saat ini Blok G Tanah Abang layak untuk ditempati. Hal itu terbukti dari 500 pedagang yang masih berjualan di blok tersebut. Beberapa kios memang ada yang butuh perbaikan, tetapi jumlah yang ada saat ini cukup untuk menampung mereka semua.

Tidak hanya pedagang, bahkan pembeli yang nekat membeli barang di PKL pun akan ditangkap. Begitu juga motor dan mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan akan diangkut oleh Dishub.

"Sekarang ini mobil pedagang yang parkir menurunkan barangnya itu parkir seharinya Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu," ujarnya. Mereka yang marah itu hanya disulut emosinya oleh oknum preman disana.

Menurutnya, mereka takut penghasilannya berkurang. "Kalau memang ada oknum DPRD yang bermain harusnya dia tidak memunculkan diri," ujarnya. Ahok juga mencurigai ada oknum Satpol PP yang bermain. Karena hingga saat ini PKL tersebut sulit ditertibkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement