Jumat 26 Jul 2013 15:55 WIB

DPRD Desak Pemda DKI Ambil Alih Operator Bus Sedang

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Kecelakaan Bus (ilustrasi)
Foto: IST
Kecelakaan Bus (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta menyarankan pada Pemda DKI Jakarta untuk segera menjajaki segala kemungkinan memiliki manajemen baru untuk menampung operator bus sedang yang akan diintegrasikan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Slamet Nurdin mengatakan untuk mengganti bus tidak layak pakai Pemda DKI perlu mencari solusi yang tepat dan cepat. "Jangan sampai bus baru datang hanya menjadi onggokan saja di gudang karena belum ada manajemen yang menaunginya," ujarnya kepada Republika, Jumat (26/7).

Menurut Slamet ada beberapa cara untuk menggandeng operator bus sedang seperti halnya Metro Mini. Pemda dapat menawarkan pada operator untuk menjual busnya. Bus tersebut akan dihargai dengan saham sehingga pemilik operator masuk ke dalam manajeman.

Kedua, menjual seluruh bus dengan dihargai uang layaknya membeli barang. Nantinya sopir dan pemilik operator dapat menjadi pegawai yang mengelola mobilnya.

Pengambilalihan bus milik perseorangan tersebut bertujuan agar tidak ada lagi pengelola bus ketengan. Sehingga Pemda dapat mengelola dengan mudah dan tidak ada lagi bus yang melanggar aturan seperti sopir ugal-ugalan dan supir tembak. "Secepatnya pemda harus dapat bernegosiasi dengan mereka," ujarnya.

Pemda harus tegas terhadap mereka jika menolak. Hargai dengan pantas bus-bus mereka. Pemda juga dapat membeli trayek mereka. Jangan sampai Pemda berhenti untuk bisa mengintegrasikan bus-bus tersebut hanya dengan negosiasi yang buntu.

Slamet membenarkan sebagian besar bus sedang memang tidak layak jalan. Usia bus mereka rata-rata 15 tahun ke atas. Tetapi mereka tidak memiliki anggaran untuk melakukan peremajaan. Kenaikan tarif yang beberapa waktu lalu dilakukan bukan untuk peremajaan tetapi untuk bertahan hidup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement