REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai banyak kasus hukum lebih sering dihakimi oleh media. Bahkan sebelum masuk ke meja pengadilan dan memiliki ketetapan hukum. Hal tersebut disimpulkan dari banyaknya keluhan masyarakat yang masuk kepadanya lewat jejaring media sosial seperti Twitter atau Facebook.
"Banyak saudara-saudara kita, melalui komunikasi dengan saya itu, menganggap, 'Pak, kok banyak Indonesia ini yang trial by the press (dihakimi media). Pengadilan belum mengambil keputusan, kok press sudah memvonis seolah-olah seseorang itu bersalah.' Belum apa-apa sudah dinyatakan bersalah," katanya, Jumat (26/7).
Seharusnya, lanjut dia, salah atau tidaknya seseorang diputuskan lewat pengadilan. Polri, Kejaksaan Agung, hingga KPK melakukan proses hukum seperti penyelidikan dan berujung pada pengadilan. Tahapan hukum itu yang menjadi landasan pencarian bukti dan keadilan sebelum seseorang dinyatakan bersalah.
"Penyelidikan dan penyidikan hingga penuntutan ketika majelis hakim sedang melakukan penyidangan, semua itu belum bisa dinyatakan bersalah kecuali sudah ada ketetapan hukum. Jadi, apalagi baru berita melalui SMS, baru katanya, sudah memvonis seolah-olah bersalah. Dengarkan suara hati nurani," katanya.