Kamis 25 Jul 2013 16:08 WIB

BPOM Temukan Jajanan Berpewarna Berbahaya di Pacitan

Zat pewarna makanan (ilustrasi).
Foto: Shutterstock
Zat pewarna makanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah warung dan pasar-pasar tradisional di Pacitan. Hasilnya BPOM menemukan aneka jajanan dan makanan mengadung zat pewarna berbahaya jenis Rhodamin-B.

Kepala BPOM Surabaya, Endang Pudjiwati, di Pacitan, Kamis, mengatakan sidak yang mereka lakukan bersama jajaran Dinkes Pacitan tersebut setidaknya berhasil mengidentifikasi lima jenis makanan mengandung Rhodamin-B.

"Kelimanya adalah kerupuk, arumanis, serta jajanan khas kolong, dan arak keling. Itu (zat rhodamin) seharusnya tidak boleh digunakan pada makanan," ujarnya.

Sidak makanan dan jajanan telah dilakukan BPOM sejak Rabu (24/7). Selain di Pacitan, pengawasan peredaran makanan dan jajanan menjelang lebaran juga dilakukan di sejumlah daerah lain di Jawa Timur.

Hasilnya, Endang mengakui masih cukup banyak produk makanan ataupun jajanan yang menggunakan zat kimia berbahaya, baik untuk pewarnaan, aroma, maupun sebagai pengawet.

Menurut Endang, larangan penggunaan bahan pewarna berbahaya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 239/Menkes/Per/V/85 tentang Zat Warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Pacitan, Bambang Widyatmoko, menyatakan pihaknya secepatnya akan mengambil langkah menyikapi permasalahan tersebut.

Selain produsen, penyuluhan juga akan intensif dilakukan kepada masyarakat.

Pengetahuan dari konsumen untuk pandai memilih makanan layak untuk konsumsi secara tidak langsung akan menghapus peredaran makanan dengan zat berbahaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement