REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua jenderal calon Kepala Polri, yaitu Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman dan Kepala Polda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayu Seno melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Dari laporan terakhir, harta kekayaan Sutarman sekitar Rp 5 miliar dan Putut Eko hanya sekitar Rp 400 juta. Dalam LHKPN yang bisa diakses di situs resmi KPK, Sutarman memiliki total harta kekayaan yang dimiliki berjumlah Rp 5.346.714.200 dan 24.194 dolar AS selaku Kepala Bareskrim Polri yang dilaporkan pada 1 Maret 2012.
Jumlah itu meningkat dari total kekayaan dari laporan sebelumnya pada 2011 yang berjumlah Rp 5.315.361.255 dan 24.175 Dolar AS. Harta kekayaan Sutarman terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 3,564 miliar. Tanah dan bangunannya ada yang memiliki luas 3.475 meter persegi, 1.230 meter persegi, 120 meter persegi, dan 69 meter persegi. Semua terletak di kota Tangerang Selatan.
Tak hanya itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini juga memiliki harta berupa mobil Alphard senilai Rp 325 juta. Ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp 117 juta, surat berharga Rp 231 juta dan giro setara kas Rp 1,1 miliar serta 24.194 dolar AS.
Sedangkan Putut Eko Bayu Seno cukup lama tidak melaporkan lagi harta kekayaannya. Dalam situs resmi KPK, terakhir kalinya Putut melaporkan harta kekayaannya pada 31 Agustus 2002 saat masih menjabat sebagai Kepala Polres Jember. Padahal sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Putut pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Kapolda Jawa Barat.
Dalam laporan harta kekayaan pada 2002 itu, total harta Putut hanya senilai Rp 482.466.620. Harta ini terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 100 juta, harta bergerak senilai Rp 115.115.000 serta Giro dan surat berharga 267.851.620.